Beranda / PEMERINTAHAN / Lantik 63 Pejabat, Bupati Subang Tegaskan Jabatan Adalah Amanah, Bukan Hadiah

Lantik 63 Pejabat, Bupati Subang Tegaskan Jabatan Adalah Amanah, Bukan Hadiah

WARTASUBANG.COM, SUBANG – Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi, S.I.P., melantik dan mengambil sumpah jabatan 63 pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang, Senin (3/8/2026).

Pelantikan yang digelar di SDN Serangsari, Desa Kosambi, Kecamatan Cipunagara, itu menjadi bagian dari upaya memperkuat organisasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Bupati Subang didampingi Wakil Bupati Subang H. Agus Masykur Rosyadi, S.Si., M.M. saat melantik Pejabat Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, dan Pejabat Fungsional.

Adapun pejabat yang dilantik terdiri atas empat Pejabat Tinggi Pratama (Eselon IIB) hasil mutasi, 13 pejabat Eselon IIIA yang meliputi empat promosi dan sembilan mutasi, 21 pejabat Eselon IIIB yang terdiri atas 11 promosi dan 10 mutasi, 14 pejabat Eselon IVA yang meliputi delapan promosi dan enam mutasi, serta 11 pejabat fungsional yang diangkat dalam jabatan baru.

Dalam sambutannya, Bupati yang akrab disapa Kang Rey menegaskan bahwa rotasi, mutasi, dan promosi jabatan merupakan bagian dari strategi memperkuat organisasi sekaligus memberikan kesempatan kepada aparatur sipil negara (ASN) yang memiliki kompetensi untuk berkembang.

“Penguatan organisasi melalui rotasi mutasi dan memberi ruang bagi kader terbaik untuk berkembang,” ujarnya.

Kang Rey menegaskan bahwa jabatan bukanlah bentuk penghargaan atas kedekatan maupun hadiah, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan melalui kinerja dan integritas.

“Promosi bukan penghargaan atas kedekatan, mutasi bukan hukuman, dan rotasi bukanlah bentuk ketidakpercayaan. Jabatan adalah amanah, bukan hadiah,” tegasnya.

Ia juga mengajak seluruh ASN di Kabupaten Subang menjadikan semangat “Ngabret” sebagai budaya kerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, budaya kerja Ngabret tidak hanya mengedepankan kecepatan, tetapi juga ketepatan, akuntabilitas, dan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Ngabret sebagai budaya kerja. Bukan hanya cepat, tapi cepat tepat, cepat yang akuntabel, dan cepat yang memberi manfaat,” katanya.

Menutup sambutannya, Kang Rey mengingatkan bahwa rotasi dan mutasi bukan merupakan akhir dari perjalanan karier seorang ASN, melainkan awal untuk menunjukkan dedikasi dan kinerja yang lebih baik.

Ia juga menegaskan tidak akan ragu melakukan evaluasi maupun rotasi kembali terhadap pejabat yang tidak mampu memenuhi target kinerja.

“Rotasi mutasi ini bukan hal yang aneh. Saya titip rotasi mutasi bukan hanya sebagai titik akhir, tapi ini adalah awal. Ketika kinerja tidak baik, saya tidak segan-segan memindahkannya lagi,” pungkasnya

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *