WARTASUBANG.COM, SUBANG — Aspirasi masyarakat terkait peningkatan status jalan penghubung Rancaasih, Kecamatan Patokbeusi hingga Dukuh, Kecamatan Ciasem mendapat respons positif dari Pemerintah Kabupaten Subang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Dinas PUPR Kabupaten Subang bersama Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Subang beberapa waktu lalu.
Anggota DPRD Kabupaten Subang Fraksi PKB, A. Fauzi Ridwan, mengatakan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Subang Ahmad Amin menyampaikan bahwa ruas jalan tersebut direncanakan masuk dalam kategori jalan kabupaten agar dapat dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Dalam rapat kemarin, Pak Kepala Dinas PUPR menyampaikan bahwa jalan tersebut memang banyak dilalui masyarakat. Nantinya akan dibuatkan Surat Keputusan Rencana Jalan Umum agar bisa dibiayai melalui APBD,” ujar Fauzi.
Menurutnya, rencana peningkatan status jalan tersebut menjadi harapan baru bagi masyarakat yang selama ini mengandalkan akses tersebut untuk menunjang aktivitas sehari-hari, termasuk mobilitas warga dan distribusi hasil ekonomi masyarakat.
Fauzi mengapresiasi langkah cepat Dinas PUPR dalam merespons kebutuhan masyarakat. Ia menegaskan pihaknya akan terus mengawal proses administrasi hingga realisasi pembangunan dapat terlaksana.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Dinas PUPR yang telah merespons aspirasi masyarakat. Selanjutnya, kami akan mengawal agar prosesnya berjalan hingga jalan tersebut benar-benar bisa diperbaiki dan dimanfaatkan masyarakat,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur harus tetap mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan program prioritas kepala daerah, namun tetap berpihak pada kebutuhan masyarakat di lapangan.
“Menjalankan program sesuai RPJMD dan janji kepala daerah itu penting. Namun yang paling utama adalah bagaimana pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.










