WARTASUBANG.COM, JAKARTA – PT Dahana merampungkan penyusunan Draft Pedoman Kearsipan Tingkat Kompleks bersama Pusat Data, Informasi, dan Jasa Teknis Kearsipan (Pusdatinjastek) Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
Penyelesaian draft tersebut ditandai dengan kegiatan ekspose dan serah terima dokumen yang berlangsung di Kantor PT Dahana Jakarta, Rabu (24/6/2026).
Kegiatan tersebut sekaligus menjadi penutup pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PT Dahana dan Pusdatinjastek ANRI yang telah berjalan sejak 24 Februari 2026. Dalam acara itu dilakukan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) hasil pekerjaan pembuatan Draft Pedoman Kearsipan Tingkat Kompleks.
Acara dihadiri General Manager Sekretaris Perusahaan PT Dahana, Erwin Cipta Mulyana, serta Kepala Pusat Data, Informasi, dan Jasa Teknis Kearsipan ANRI, Suminarsih, beserta jajaran tim dari kedua institusi.
General Manager Sekretaris Perusahaan PT Dahana, Erwin Cipta Mulyana, menyampaikan apresiasi kepada ANRI atas dukungan dan pendampingan selama proses penyusunan pedoman kearsipan.
Menurutnya, arsip memiliki peran penting sebagai sumber informasi sekaligus bentuk pertanggungjawaban perusahaan.
“Menyadari pentingnya peran arsip sebagai sumber informasi dan bentuk pertanggungjawaban perusahaan, kami berkomitmen untuk membangun sistem kearsipan yang lebih terstruktur, terintegrasi, dan sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik. Sebagai langkah awal, perusahaan memutuskan untuk menyusun Pedoman Kearsipan sebagai landasan dalam penyelenggaraan kearsipan yang lebih tertib dan berkelanjutan,” ujar Erwin.
Ia menambahkan, keberadaan pedoman tersebut juga menjadi bagian dari upaya perusahaan dalam mendukung transformasi digital melalui rencana pengembangan sistem e-Arsip di lingkungan PT Dahana.
Sementara itu, Kepala Pusdatinjastek ANRI, Suminarsih, menegaskan pentingnya penerapan tata kelola kearsipan yang baik di lingkungan perusahaan.
Menurutnya, pengelolaan arsip yang sesuai prinsip kearsipan dapat menjaga akuntabilitas, transparansi, serta keberlanjutan informasi organisasi.
“Kami mengapresiasi komitmen PT Dahana dalam membangun sistem kearsipan. Draft pedoman yang telah disusun ini diharapkan dapat menjadi landasan dalam pengelolaan arsip yang sistematis, terintegrasi, dan mampu mendukung kebutuhan organisasi di masa mendatang,” kata Suminarsih.
Melalui kerja sama tersebut, PT Dahana menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola perusahaan melalui pengembangan sistem kearsipan yang profesional, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Keberadaan Pedoman Kearsipan diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pengelolaan informasi perusahaan, sekaligus menjaga memori kolektif organisasi yang memiliki nilai strategis bagi keberlangsungan perusahaan dan mendukung pembangunan nasional.










