WARTASUBANG.COM, SUBANG – PT Dahana meraih penghargaan dari Pemerintah Kabupaten Subang atas kepatuhan, keaktifan, dan kedisiplinannya dalam menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) secara berkala dan tepat waktu sepanjang tahun 2025.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam rangkaian kegiatan Subang Investment Forum (SIF) 2026 yang berlangsung di Aula Oman Syahroni, Kantor Pemerintah Kabupaten Subang, Rabu (24/6/2026).
Kegiatan tersebut mengusung tema “Connecting Investment, Empowering Local Economy”.
Penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada pelaku usaha yang dinilai konsisten mendukung tata kelola investasi yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan melalui pelaporan kegiatan penanaman modal yang tertib sesuai ketentuan.
Dalam kesempatan itu, PT Dahana diwakili oleh Senior Manager Komunikasi Perusahaan dan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), Herdi Pramayudha.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Subang, Dikdik Solihin, S.Sos., M.Si., mengatakan bahwa kepatuhan perusahaan dalam menyampaikan LKPM memiliki peran penting dalam mendukung penyediaan data investasi yang akurat sebagai dasar perumusan kebijakan pembangunan daerah.
“Kami mengapresiasi perusahaan-perusahaan yang secara konsisten dan disiplin menyampaikan LKPM. Kepatuhan ini tidak hanya menunjukkan ketaatan terhadap regulasi, tetapi juga menjadi kontribusi nyata dalam menciptakan iklim investasi yang sehat, transparan, dan mendukung pertumbuhan ekonomi Kabupaten Subang,” ujar Dikdik.
Sementara itu, Herdi Pramayudha menyampaikan bahwa penghargaan yang diterima PT Dahana merupakan hasil dari komitmen perusahaan dalam menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik serta menjaga kepatuhan terhadap seluruh regulasi yang berlaku.
Menurutnya, pelaporan LKPM tidak hanya dipandang sebagai kewajiban administratif, tetapi juga sebagai bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam mendukung transparansi investasi dan pembangunan ekonomi daerah.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi PT Dahana untuk terus menjaga standar kepatuhan yang tinggi dalam setiap aspek operasional perusahaan. Bagi kami, pelaporan LKPM bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bagian dari komitmen perusahaan dalam mendukung transparansi investasi, akuntabilitas, dan pembangunan ekonomi daerah yang berkelanjutan,” kata Herdi.
Ia menambahkan, PT Dahana akan terus mempertahankan konsistensi tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap terciptanya iklim investasi yang sehat, akuntabel, dan berkelanjutan di Kabupaten Subang.
Melalui penghargaan ini, PT Dahana kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung pengelolaan investasi yang transparan serta berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah melalui penerapan tata kelola perusahaan yang baik dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.










