Beranda / DPRD / DPRD Subang Gelar Paripurna Penyampaian Rancangan KUA-PPAS APBD 2027

DPRD Subang Gelar Paripurna Penyampaian Rancangan KUA-PPAS APBD 2027

WARTASUBANG.COM, SUBANG – DPRD Kabupaten Subang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Subang Tahun Anggaran 2027 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang, Senin (13/7/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Subang dan dihadiri 38 anggota DPRD. Hadir pula Wakil Bupati Subang H. Agus Masykur Rosyadi, S.Si., M.M., unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para asisten daerah, kepala perangkat daerah, insan pers, serta tamu undangan lainnya.

Dalam rapat tersebut, Wakil Bupati Subang yang akrab disapa Kang Akur menyampaikan dokumen Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 sebagai tahapan strategis dalam proses penyusunan APBD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, dokumen KUA dan PPAS menjadi pedoman utama dalam penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 guna menjaga kesinambungan pembangunan di Kabupaten Subang.

“Kebijakan fiskal daerah Tahun Anggaran 2027 disusun dengan memperhatikan kondisi perekonomian nasional maupun daerah, proyeksi kemampuan keuangan daerah, arah kebijakan pemerintah pusat, serta prioritas pembangunan daerah sebagaimana tertuang dalam dokumen perencanaan daerah,” ujar Agus Masykur Rosyadi.

Ia menjelaskan, struktur APBD Kabupaten Subang Tahun Anggaran 2027 dirancang mencakup komponen pendapatan daerah, belanja daerah, defisit anggaran, serta pembiayaan daerah.

Penyusunan anggaran tersebut diarahkan untuk mendukung pelaksanaan program pembangunan yang berkelanjutan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Subang juga merencanakan pengeluaran pembiayaan berupa penyertaan modal daerah sebesar Rp5 miliar.

Alokasi tersebut ditujukan untuk memperkuat kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sehingga mampu memberikan kontribusi terhadap peningkatan pelayanan publik dan perekonomian daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Penyampaian Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna ini menjadi awal pembahasan antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Subang sebelum dokumen tersebut disepakati sebagai dasar penyusunan Rancangan APBD Kabupaten Subang Tahun Anggaran 2027.

Selanjutnya, DPRD akan melakukan pembahasan bersama pemerintah daerah untuk menyelaraskan program prioritas pembangunan dengan kemampuan keuangan daerah.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *