Beranda / DPRD / Paripurna DPRD Subang Tetapkan KUA-PPAS 2027, Pemkab Prioritaskan Anggaran Rasional Hindari Defisit

Paripurna DPRD Subang Tetapkan KUA-PPAS 2027, Pemkab Prioritaskan Anggaran Rasional Hindari Defisit

WARTASUBANG.COM, SUBANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Subang menetapkan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kabupaten Subang Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Subang, Kamis (23/7/2026).

Rapat paripurna dihadiri Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi, S.IP., didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Subang H. Asep Nuroni, S.Sos., M.Si., serta unsur pimpinan dan anggota DPRD.

Usai rapat, Bupati Subang yang akrab disapa Kang Rey menjelaskan bahwa penyusunan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 masih mengacu pada skema anggaran tahun sebelumnya.

Langkah tersebut diambil dengan mempertimbangkan kondisi fiskal daerah yang masih dipengaruhi berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat.

“Kita masih menggunakan angka tahun lalu dengan pemotongan Rp360 miliar. Mudah-mudahan pemerintah pusat ada kebijakan untuk mengembalikan lagi dana transfer pusat. Namun, sampai hari ini kita masih menggunakan skema yang sama dengan tahun lalu,” ujar Kang Rey.

Menurutnya, pemerintah daerah belum dapat memprediksi kemungkinan adanya tambahan dana transfer dari pemerintah pusat karena kebijakan fiskal nasional bersifat dinamis.

“Saya tidak bisa berkomentar dan memprediksi karena kebijakan pemerintah pusat sangat dinamis,” katanya.

Kang Rey menegaskan, penggunaan skema anggaran yang sama dengan tahun sebelumnya merupakan langkah rasional untuk menjaga kesehatan keuangan daerah.

Kebijakan tersebut diharapkan mampu menghindari terjadinya defisit anggaran maupun tunda bayar pada pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2027.

“Kita rasional saja. Kita menggunakan anggaran seperti tahun lalu. Terlepas nanti ada tambahan dari berbagai sumber, langkah ini dilakukan untuk rasionalisasi serta menghindari tunda bayar dan defisit,” jelasnya.

Selain itu, Kang Rey memastikan alokasi anggaran bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Subang tetap aman. Menurutnya, apabila terdapat tambahan dana transfer dari pemerintah pusat, ruang fiskal daerah akan semakin luas untuk mendukung berbagai program pembangunan.

“PPPK, insyaallah, di Kabupaten Subang masih aman. Kalau ada tambahan dari pusat, tentu kita akan lebih leluasa,” pungkasnya.

Penetapan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 menjadi salah satu tahapan penting dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Subang Tahun Anggaran 2027.

Dokumen tersebut menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dan DPRD dalam menyusun program serta alokasi anggaran yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *