Beranda / POLITIK / Kepala Badan Gizi Nasional Ditangkap Kejagung, Istana Tegaskan ‘Tidak Ada Orang Kebal Hukum’

Kepala Badan Gizi Nasional Ditangkap Kejagung, Istana Tegaskan ‘Tidak Ada Orang Kebal Hukum’

JAKARTA, WARTASUBANG.COM — Di tengah guncangan ekonomi akibat melemahnya nilai tukar rupiah yang menyentuh angka Rp18.000 per dolar Amerika Serikat, publik kembali dikejutkan oleh gebrakan hukum di lingkaran dalam pemerintahan.

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, beserta sejumlah pucuk pimpinan lembaga tersebut resmi dicopot dari jabatannya oleh Presiden Prabowo Subianto dan langsung ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan kasus korupsi.

Kasus korupsi di tubuh lembaga baru yang dibentuk pada Agustus 2024 ini berpusat pada dugaan penyimpangan pengadaan sejumlah fasilitas belanja, mulai dari kendaraan listrik, sepatu, hingga perangkat tablet.

Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi, Hasan Nasbi, menegaskan bahwa langkah ekstrem ini merupakan bukti nyata dari komitmen “perang total” Presiden Prabowo terhadap praktik rasuah, tanpa memandang seberapa dekat posisi pejabat tersebut dengan pusaran kekuasaan.

“Ini peringatan sekaligus pelajaran buat semua pembantu presiden, termasuk saya. Bahkan dalam keadaan sedih sekalipun, Presiden memilih kepentingan rakyat. Orang dekat, kalau tidak menjalankan amanah dengan baik dan menyakiti hati masyarakat, ya harus diganti. Tidak ada orang yang kebal hukum di dunia ini,” ujar Hasan Nasbi dalam wawancara eksklusif One On One tvOne, Jumat (5/6/2026).

Hasan mengungkapkan, informasi mengenai indikasi penyimpangan tata kelola di tubuh BGN sebenarnya sudah lama mengalir ke meja presiden dari berbagai pintu, termasuk dari internal BGN sendiri, Kantor Staf Presiden (KSP), hingga laporan masyarakat. Namun, eksekusi pencopotan baru dilakukan setelah alat bukti yang dikumpulkan dinilai benar-benar sah dan sahih.

Manajemen Baru Bergerak:

Moratorium Dapur dan Efisiensi Anggaran Pasca-penangkapan Dadan Hindayana, posisi Kepala BGN kini resmi dinakhodai oleh Nanik S. Deyang, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala BGN.

Mengingat program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan “wajah” dan program prioritas terbesar pemerintahan saat ini yang menyasar 60 juta penerima manfaat, manajemen baru langsung melakukan perombakan total.

Hasan Nasbi membeberkan sejumlah langkah strategis dan radikal yang segera dieksekusi oleh Nanik S. Deyang untuk menyelamatkan program nasional ini:

Moratorium Dapur Baru:

BGN menghentikan sementara penambahan pembangunan dapur baru di wilayah perkotaan guna memprioritaskan peningkatan kualitas (upgrade) standar operasional dapur yang sudah eksis.

Pengetatan Standar Kesehatan & SOP:

Lebih dari 3.000 dapur yang tidak memenuhi kualifikasi higienitas dan standardisasi tata letak ruang telah disuspensi. BGN juga memperketat waktu memasak agar makanan yang didistribusikan ke anak-anak sekolah tetap segar dan terhindar dari risiko kontaminasi.

Fokus ke Daerah 3T:

Jika moratorium dicabut, penambahan dapur satuan pelayanan gizi ke depan akan difokuskan ke daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T) dengan menggandeng skema kerja sama lintas instansi serta dana CSR BUMN/swasta.

Pemangkasan Belanja Kontroversial:

Sektor pengadaan yang memicu polemik hukum dibekukan, dan anggaran dialihkan untuk efisiensi belanja tanpa mengurangi volume maupun kualitas makanan yang diterima masyarakat.

Mengenai adanya pro-kontra di sektor akademisi—di mana sejumlah kampus besar seperti Universitas Indonesia (UI) dan Universitas Islam Indonesia (UII) menolak program satu kampus satu dapur—pihak Istana mengaku menghormatinya sebagai bagian dari demokrasi.

“Program ini tidak ada paksaan. Kampus yang menolak menjadi provider atau sekolah dan anak yang memilih membawa bekal sendiri dari rumah, silakan. Ini adalah janji kampanye pemenang pemilu yang harus diwujudkan pemerintah, namun sifat pelayanannya adalah menawarkan, bukan mewajibkan,” tegas Hasan.

Klarifikasi Istana Soal Kritik 50 Kali Kunjungan Luar Negeri Presiden
Selain isu korupsi BGN, Hasan Nasbi juga menjawab kritik tajam masyarakat mengenai frekuensi perjalanan dinas luar negeri Presiden Prabowo Subianto yang dilaporkan telah melampaui 50 kali kunjungan sejak dilantik.

Hasan meluruskan bahwa tingginya intensitas kehadiran fisik presiden di kancah internasional bukan untuk agenda pesiar, melainkan demi mengamankan kepentingan strategis nasional di tengah situasi global yang berada dalam status hukum rimba dan konflik.

Hasil konkret dari diplomasi maraton tersebut di antaranya adalah keberhasilan Indonesia mengamankan komitmen alokasi impor BBM sebanyak 157 juta barel dari Rusia di tengah kelangkaan energi dunia, serta pembebasan sembilan warga negara Indonesia yang ditahan di Israel melalui bantuan diplomatik Turki.

Menanggapi laporan Sekretaris Kabinet (Seskab) terkait penggunaan uang pribadi oleh Presiden karena biaya operasional yang melewati batas pagu negara, Hasan menilai hal tersebut semata-mata demi mematuhi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.

“Negara menetapkan pagu anggaran perjalanan. Pemerintah sudah melakukan efisiensi ketat, mulai dari memotong jumlah rombongan menteri dari 100 orang menjadi 50 orang, hingga memangkas penggunaan pesawat menjadi satu rombongan saja. Jika kebutuhan diplomasi di lapangan melebihi pagu negara, Presiden memilih menambahkan sisanya menggunakan uang pribadinya sendiri agar tidak melanggar hukum. Ini justru bentuk kepatuhan,” pungkasnya.

Sumber: https://youtu.be/cBDMaSEVuZ8?si=MmWDypWY4E-XOVx7

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *