WARTA-SUBANG.COM, SUBANG — Pemerintah Kabupaten Subang menyiapkan anggaran sebesar Rp676.279.952.000 untuk menuntaskan perbaikan jalan kabupaten pada tahun 2027.
Hal tersebut mengemuka dalam kegiatan Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Pra Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Subang Tahun 2027 tingkat kecamatan yang secara resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, H. Asep Nuroni, S.Sos., M.Si., di Aula BP4D, Kamis (19/2/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari tahapan persiapan pelaksanaan Musrenbang RKPD Kabupaten Subang Tahun 2027 di tingkat kecamatan yang berpedoman pada arah pembangunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Subang Tahun 2025–2029.
Adapun tema pembangunan yang diusung yakni “Subang Terkoneksi, Ekonomi Lokal Tumbuh, Layanan Publik Menjangkau Pelosok.
Kepala BP4D Kabupaten Subang, Iwan Syahrul Anwar, S.STP., dalam laporannya menyampaikan bahwa rekonsiliasi data pembangunan infrastruktur jalan telah dilakukan bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melalui dua tahapan.
“Alhamdulillah, kami telah melakukan rekonsiliasi data dengan PUPR dalam dua tahap. Pertama terkait data ruas jalan yang harus diintervensi dan direkonsiliasi, kemudian data tersebut dipadankan dengan pagu kecamatan masing-masing,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa fokus pembangunan Kabupaten Subang pada tahun 2027 adalah memastikan seluruh jalan kabupaten berada dalam kondisi mantap atau mulus.
Tercatat terdapat 298 ruas jalan yang berstatus jalan kabupaten dengan total panjang mencapai 1.163,78 kilometer. Pada awal tahun 2026, masih terdapat jalan dengan kondisi tidak mantap sepanjang 206,95 kilometer atau sekitar 17,78 persen.
Sementara hingga akhir tahun 2026 direncanakan akan dilakukan intervensi pembangunan sepanjang 33,26 kilometer atau sekitar 2,86 persen.
Dengan demikian, pada tahun 2027 Pemerintah Kabupaten Subang masih memiliki kewajiban menuntaskan perbaikan pada 162 ruas jalan dengan panjang mencapai 173,69 kilometer atau sekitar 14,92 persen dari total ruas jalan kabupaten.
Dalam upaya mencapai target tersebut, Pemkab Subang menyiapkan kebutuhan anggaran sebesar Rp676 miliar.
Selain fokus pada pembangunan infrastruktur jalan, Pemerintah Kabupaten Subang juga menetapkan sejumlah prioritas pembangunan daerah.
Prioritas tersebut meliputi peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan masyarakat, penguatan ekonomi berbasis potensi lokal, reformasi birokrasi dan digitalisasi layanan publik, peningkatan investasi dan industri, penguatan ketahanan daerah berbasis ekologi dan pelestarian budaya, peningkatan aksesibilitas pembangunan desa, penanggulangan kemiskinan dan ketahanan pangan, serta peningkatan kondusivitas daerah dan kehidupan sosial masyarakat.
Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, Asep Nuroni, menjelaskan bahwa perumusan pagu indikatif kewilayahan (PIK) tahun 2027 menggunakan metode pembobotan berdasarkan tiga indikator utama, yakni jumlah desa sebesar 10 persen, realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar 30 persen, serta kondisi ruas jalan tidak mantap sebesar 60 persen.
“Dengan demikian, kecamatan yang memiliki persentase lebih besar dari indikator tersebut akan memperoleh pagu indikatif kewilayahan yang lebih besar,” jelasnya.
Asep juga mengajak seluruh pihak untuk menjaga kebersamaan dan soliditas dalam mengawal pembangunan daerah dengan menempatkan kepentingan masyarakat di atas kepentingan sektoral maupun kelembagaan.
“Saya berharap melalui tema pembangunan ini, kecamatan di Kabupaten Subang dapat terkoneksi dengan target pembangunan jalan kabupaten, sehingga ekonomi lokal tumbuh dan layanan publik dapat menjangkau seluruh pelosok,” pungkasnya.










