SUBANG, WARTASUBANG.COM – Wakil Bupati Subang, H. Agus Masykur Rosyadi, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang yang digelar di Ruang Rapat DPRD Subang, Selasa (18/11/2025).
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Subang dan didampingi Wakil Ketua I, II, dan III, serta diikuti oleh 38 anggota DPRD Kabupaten Subang.
Agenda utama rapat adalah pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Subang Tahun Anggaran 2026.
Dalam penyampaian pendapat akhir Bupati yang disampaikan oleh Wakil Bupati Subang, disebutkan bahwa APBD Kabupaten Subang Tahun Anggaran 2026 ditetapkan dengan kondisi berkurangnya dana Transfer ke Daerah (TKD), khususnya Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH). Kabupaten Subang tercatat mengalami pengurangan anggaran transfer sebesar Rp361 miliar.
“Pengurangan dana transfer ini juga dirasakan oleh semua Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia,” jelasnya.
Wakil Bupati Subang yang akrab disapa Kang Akur menjelaskan bahwa efisiensi belanja dalam RAPBD Tahun Anggaran 2026 sebagian besar dilakukan pada belanja pendukung, seperti belanja perjalanan dinas, belanja makan dan minum, belanja cetak, serta belanja pendukung lainnya.
Menurutnya, langkah efisiensi tersebut dilakukan untuk mendukung peningkatan belanja modal jalan pada tahun 2026 yang mengalami kenaikan signifikan hingga 65,82 persen dibandingkan APBD murni Tahun Anggaran 2025.
“Hal ini mencerminkan bahwa RAPBD tahun 2026 disusun bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD semaksimal mungkin dapat mengedepankan peningkatan pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat Subang, khususnya Infrastruktur Jalan,” pungkasnya.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, para staf ahli, para asisten daerah, kepala bagian di lingkungan Setda Subang, para kepala OPD dan camat, pimpinan BUMD, insan pers, pimpinan organisasi kemasyarakatan, organisasi kepemudaan, serta tamu undangan lainnya.










