WARTA-SUBANG.COM, SUBANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang menargetkan seluruh ruas jalan kabupaten berada dalam kondisi mulus pada tahun 2027.
Target tersebut disampaikan dalam kegiatan Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Pra Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Subang Tahun 2027 Tahun Anggaran 2026 tingkat kecamatan yang digelar di Aula BP4D Subang, Kamis (19/3/2026).
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Subang H. Asep Nuroni, S.Sos., M.Si., dan dihadiri sejumlah pejabat daerah, di antaranya Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Subang H. Ahmad Amin.
Pra Musrenbang RKPD 2027 ini menjadi bagian dari persiapan pelaksanaan Musrenbang tingkat kecamatan yang berpedoman pada arah pembangunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Subang Tahun 2025–2029 dengan tema pembangunan “Subang Terkoneksi, Ekonomi Lokal Tumbuh, Layanan Publik Menjangkau Pelosok.”
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP4D) Kabupaten Subang, Iwan Syahrul Anwar, S.STP., dalam laporannya menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan rekonsiliasi data bersama Dinas PUPR dalam dua tahap.
“Alhamdulillah, kita melakukan rekonsiliasi data dengan PUPR dalam dua tahap. Pertama terkait data jalan yang harus diintervensi dan direkonsiliasi, kedua terkait data yang diterima kemudian dipadukan dengan pagu kecamatan masing-masing,” ujarnya.
Ia menjelaskan, fokus pembangunan Kabupaten Subang pada tahun 2027 adalah memastikan seluruh jalan kabupaten berada dalam kondisi mantap atau mulus.
Berdasarkan data yang ada, jumlah ruas jalan yang berstatus jalan kabupaten mencapai 298 ruas dengan total panjang 1.163,78 kilometer. Pada awal tahun 2026, masih terdapat 206,95 kilometer atau sekitar 17,78 persen jalan dalam kondisi tidak mantap.
Sementara itu, hingga akhir tahun 2026 direncanakan dilakukan intervensi pembangunan sepanjang 33,26 kilometer atau sekitar 2,86 persen.
“Untuk menuntaskan perbaikan seluruh ruas jalan kabupaten hingga dalam kondisi mulus pada tahun 2027, masih tersisa 162 ruas jalan dengan panjang 173,69 kilometer atau sekitar 14,92 persen,” jelas Iwan.
Ia menambahkan, kebutuhan anggaran untuk menuntaskan perbaikan tersebut diperkirakan mencapai Rp676.279.952.000.
Selain fokus pada pembangunan infrastruktur jalan, Pemkab Subang juga menetapkan sejumlah prioritas pembangunan daerah, di antaranya peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan masyarakat, penguatan ekonomi berbasis potensi lokal, reformasi birokrasi dan digitalisasi layanan publik, peningkatan kualitas investasi dan industri, serta peningkatan aksesibilitas pembangunan desa.
Prioritas lainnya meliputi penguatan ketahanan daerah berbasis ekologi dan pelestarian budaya, penanggulangan kemiskinan dan ketahanan pangan, serta peningkatan kondusivitas kehidupan sosial masyarakat.
Sementara itu, Sekda Kabupaten Subang H. Asep Nuroni menjelaskan bahwa perumusan pagu indikatif kewilayahan (PIK) tahun 2027 menggunakan metode pembobotan berdasarkan sejumlah indikator.
Di antaranya jumlah desa dengan bobot 10 persen, realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar 30 persen, serta kondisi ruas jalan tidak mantap baik rusak ringan maupun rusak berat sebesar 60 persen.
“Dengan demikian, kecamatan yang memiliki persentase lebih besar akan mendapatkan pagu indikatif kewilayahan yang lebih besar,” jelasnya.
Ia juga mengajak seluruh pihak untuk menjaga kebersamaan dan soliditas dalam mengawal kesinambungan pembangunan daerah dengan menempatkan kepentingan masyarakat di atas kepentingan sektoral.
“Saya berharap kecamatan di Kabupaten Subang dapat terkoneksi dengan target pembangunan jalan kabupaten, sehingga ekonomi lokal tumbuh dan layanan publik dapat menjangkau seluruh pelosok, sebagaimana tema pembangunan Subang,” pungkasnya.










