Beranda / POLRES / Sepanjang 2025, Kriminalitas di Subang Turun 12 Persen

Sepanjang 2025, Kriminalitas di Subang Turun 12 Persen

WARTA-SUBANG.COM, SUBANG – Angka kriminalitas di Kabupaten Subang mengalami penurunan signifikan sepanjang tahun 2025. Kepolisian Resor (Polres) Subang Polda Jawa Barat mencatat penurunan kasus tindak pidana sebesar 12 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Capaian tersebut disampaikan dalam Rilis Akhir Tahun 2025 Polres Subang yang digelar di Mapolres Subang, Selasa (30/12/2025).

Kegiatan tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban Polri kepada masyarakat atas pelaksanaan tugas pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), penegakan hukum, serta pelayanan publik.

Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., Ph.D., mengatakan situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Subang selama tahun 2025 secara umum berada dalam kondisi aman dan kondusif.

Hal itu tidak terlepas dari sinergi antara Polri, TNI, Pemerintah Daerah, serta dukungan aktif masyarakat.

Berdasarkan data Polres Subang, jumlah tindak pidana sepanjang tahun 2025 tercatat sebanyak 663 kasus.

Angka tersebut menurun dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 757 kasus atau berkurang sebanyak 94 kasus.

Penurunan terjadi pada sejumlah jenis kejahatan, di antaranya pencurian dengan pemberatan (curat) dari 326 menjadi 276 kasus, pencurian dengan kekerasan (curas) dari 20 menjadi 15 kasus, serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dari 22 menjadi 4 kasus.

Selain itu, kasus narkotika juga menurun dari 103 menjadi 98 kasus.
Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tercatat menurun dari 94 menjadi 76 kasus. Sementara itu, kejahatan siber turun dari tiga kasus menjadi satu kasus.

Meski demikian, Polres Subang mencatat adanya peningkatan pada kasus penipuan dan perbuatan curang dari 189 menjadi 193 kasus yang menjadi perhatian khusus ke depan.

Sepanjang tahun 2025, Polres Subang juga menangani tiga kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang seluruh korbannya merupakan anak di bawah umur dengan mengedepankan perlindungan korban.

Dalam hal penyelesaian perkara, Polres Subang berhasil menyelesaikan 995 perkara selama tahun 2025. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun 2024 sebanyak 956 perkara atau naik 39 perkara.

Di bidang pemberantasan narkotika, Satresnarkoba Polres Subang mengungkap 98 kasus dengan 116 tersangka. Barang bukti yang diamankan meliputi sabu seberat 5.915,14 gram, ganja 346,93 gram, tembakau gorila 434,94 gram, psikotropika 422 butir, serta obat keras sebanyak 52.945 butir.

Sementara itu, di bidang lalu lintas tercatat 634 kejadian kecelakaan sepanjang tahun 2025, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.

Namun, jumlah korban meninggal dunia berhasil ditekan secara signifikan dari 224 orang pada 2024 menjadi 72 orang pada 2025 atau turun 68 persen.

Kapolres Subang menegaskan, capaian tersebut merupakan hasil kerja seluruh personel Polres Subang serta dukungan masyarakat.

Ke depan, Polres Subang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat penegakan hukum yang berkeadilan, serta mengoptimalkan langkah pencegahan kejahatan.

“Keamanan adalah tanggung jawab kita bersama,” tegas AKBP Dony Eko Wicaksono. / Rls

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *