WARTA-SUBANG.COM, SUBANG – Pemerintah Kabupaten Subang memprioritaskan perbaikan infrastruktur jalan kabupaten melalui proses rekonsiliasi data antara Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP4D) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Langkah tersebut menjadi bagian penting dalam perencanaan pembangunan daerah yang dibahas pada kegiatan Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Pra Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Subang Tahun 2027 Tahun Anggaran 2026.
Kepala BP4D Kabupaten Subang, Iwan Syahrul Anwar, SSTP., mengungkapkan bahwa berdasarkan data yang dimiliki pemerintah daerah, jumlah ruas jalan yang berstatus jalan kabupaten mencapai 298 ruas dengan total panjang 1.163,78 kilometer.
“Dari total jalan kabupaten sepanjang itu, sekitar 206,95 kilometer atau 17,78 persen dalam kondisi tidak mantap,” ujar Iwan dalam laporannya pada kegiatan Pra Musrenbang RKPD tingkat kecamatan yang berlangsung di Aula BP4D Kabupaten Subang, Kamis (19/02/2026).
Ia menjelaskan, dari total jalan yang belum dalam kondisi mantap tersebut, pemerintah daerah menargetkan akan melakukan intervensi pembangunan hingga akhir tahun 2026 sepanjang 33,26 kilometer atau sekitar 2,86 persen.
Menurut Iwan, upaya perbaikan tersebut didasarkan pada hasil rekonsiliasi data yang dilakukan bersama Dinas PUPR dalam dua tahap.
Tahapan pertama dilakukan untuk memverifikasi data ruas jalan yang perlu mendapatkan penanganan atau intervensi pembangunan.
Sementara tahapan kedua dilakukan dengan memadupadankan data tersebut dengan pagu anggaran masing-masing kecamatan.
“Alhamdulillah, kita melakukan rekonsiliasi data dengan Dinas PUPR dalam dua tahap. Pertama terkait data jalan yang harus diintervensi dan direkonsiliasi, kemudian data yang diterima kita padu-padankan dengan pagu kecamatan masing-masing,” jelasnya.
Lebih lanjut, Iwan menegaskan bahwa fokus pembangunan Kabupaten Subang pada tahun 2027 adalah mewujudkan seluruh jalan kabupaten dalam kondisi mantap atau mulus.
Untuk mencapai target tersebut, Pemerintah Kabupaten Subang membutuhkan anggaran yang cukup besar. Berdasarkan perhitungan BP4D, dana yang dibutuhkan untuk menuntaskan seluruh perbaikan jalan kabupaten mencapai lebih dari Rp676 miliar.
“Maka kewajiban pemerintah Kabupaten Subang pada tahun 2027 untuk menuntaskan jalan tersisa sebanyak 162 ruas jalan dengan panjang 173,69 kilometer atau 14,92 persen. Adapun jumlah anggaran yang dibutuhkan sebesar Rp676.279.952.000,” pungkasnya.
Melalui forum Pra Musrenbang RKPD ini, diharapkan perencanaan pembangunan infrastruktur jalan dapat disusun secara lebih terarah, sehingga target jalan kabupaten dalam kondisi mantap pada tahun 2027 dapat tercapai.










