WARTASUBANG.COM, SUBANG – Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi, S.IP., menegaskan bahwa pajak daerah merupakan instrumen utama pembangunan yang manfaatnya kembali langsung kepada masyarakat.
Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri sekaligus membuka acara Gebyar Pajak Daerah Kabupaten Subang yang digelar di Aula Pemerintah Daerah Kabupaten Subang, Senin (29/12/2025).
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Subang, Hj. Yeni Nuraeni, S.Sos., M.AP., dalam laporannya menyampaikan bahwa capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Subang hingga saat ini telah mencapai sekitar 87 persen atau sebesar Rp834 miliar dari target Rp961 miliar.
Sementara itu, realisasi pajak daerah telah mencapai 89 persen atau sekitar Rp459 miliar dari target Rp519 miliar. Adapun sisa target penerimaan pajak daerah masih berada di angka kurang lebih Rp59 miliar, yang mayoritas berasal dari sektor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dengan realisasi sekitar 50 persen.
Sektor pajak daerah lainnya, kata Yeni, sebagian besar telah melampaui target di atas 100 persen.
Untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), hingga saat ini realisasi mencapai sekitar Rp69,6 miliar atau 92 persen dari target Rp75,5 miliar yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Sedangkan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) telah terealisasi sekitar 86 persen atau Rp42 miliar dari target Rp49 miliar.
“Masih ada sisa waktu tiga hari. Mudah-mudahan pada tanggal 31 Desember target pajak daerah ini bisa mencapai minimal 90 persen,” ujar Yeni.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Subang yang akrab disapa Kang Rey menegaskan bahwa pajak yang dibayarkan masyarakat sepenuhnya digunakan untuk kepentingan publik, khususnya pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan kesehatan, dan pendidikan.
“Dari pajak kendaraan inilah kita membiayai perbaikan dan peningkatan kualitas jalan. Tahun ini kurang lebih Rp250 miliar kita alokasikan untuk perbaikan jalan, yang berhasil menyelesaikan 92 kilometer jalan,” ungkapnya.
Ia menegaskan tidak ada dana pajak yang digunakan untuk kepentingan yang tidak prioritas. Seluruh penerimaan pajak daerah, menurutnya, dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan yang dapat dirasakan secara langsung.
“Tidak ada sepeser pun uang negara atau uang pajak yang digunakan untuk hal-hal yang tidak penting. Seluruhnya betul-betul kita kembalikan ke masyarakat,” tegasnya.
Kang Rey juga mendorong Bapenda Kabupaten Subang untuk terus meningkatkan kinerja dalam optimalisasi penerimaan pajak daerah.
Menurutnya, meskipun terdapat kebijakan pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD), hal tersebut tidak boleh menghambat pembangunan serta peningkatan layanan dasar bagi masyarakat.
“Alhamdulillah, hasilnya mulai kita rasakan bersama. Kondisi infrastruktur, khususnya jalan di Kabupaten Subang, kini semakin leucir,” ujarnya.
Sebagai bentuk apresiasi, acara dilanjutkan dengan penganugerahan Gebyar Pajak Daerah Kabupaten Subang Tahun 2025 kepada instansi dan wajib pajak berprestasi yang diserahkan langsung oleh Bupati Subang.
Bupati Subang berharap kesadaran masyarakat dalam membayar pajak terus meningkat sebagai wujud kontribusi nyata dalam membangun Kabupaten Subang yang maju, tertib, dan sejahtera.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, Anggota DPRD Kabupaten Subang Komisi II, unsur Forkopimda Kabupaten Subang atau yang mewakili, para asisten daerah, kepala perangkat daerah, pimpinan perbankan, mitra Samsat, Jasa Raharja, serta para penerima penghargaan wajib pajak./Rls










